01 Sep 2024 | 15:14   oleh Admin

TATA CARA PENGADUAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG PEJABAT BADAN PUBLIK

Untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Melawi dalam hal ini oleh PERUMDAM Tirta Melawi perlu dilakukan penataan pelayanan di antaranya membangun fasilitas kepada masyarakat yang bisa melaporkan langsung akan semua tindakan pejabat publik dalam menjalankan tugas dan fungsinya di Pemerintah Kabupaten Melawi jika terjadi dugaan pelanggaran.

Perumdam Tirta Melawi dalam hal memberikan pelayanan menjadi tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.

Informasi tentang tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat badan publik maupun pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari badan publik yang bersangkutan dapat dilakukan sebagai berikut :

  1. Formulir Pengaduan: Isi formulir pengaduan yang biasanya disediakan di situs web Perumdam Tirta Melawi atau di kantor Perumdam Tirta Melawi . Formulir ini dapat diisi secara online atau offline.
  2. Saluran Pengaduan Resmi: Sampaikan pengaduan melalui saluran resmi :
  • email pengaduan   : pdamtirtamelawi@gmail.com
  • Nomor telepon       : (0568) 21052
  • Media sosial          : @perumdamtirtamelawi

      3. Menghubungi Atasan atau Dewan Pengawas: Ajukan pengaduan secara langsung kepada Dewan Pengawas BUMD, terutama jika pelanggaran tersebut dilakukan   oleh pejabat yang memiliki otoritas tinggi.

Demikian Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang Pejabat Badan Publik pada lingkungan Perumdam Tirta Melawi Kabupaten Melawi.

 

Berita dan Pengumuman

INFORMASI JAM PELAYANAN

11 Mei 2025

JAM PELAYANAN KANTOR PERUMDAM TIRTA MELAWI SEHUBUNGAN DENGAN LIBUR DAN CUTI BERSAMA MEMPERINGATI HARI RAYA WAISAK 2569 BE LOKET PEMBAYARAN PERUMDAM ...

INFORMASI JAM PELAYANAN

17 April 2025

SEHUBUNGAN DENGAN LIBUR MEMPERINGATI HARI WAFAT YESUS KRISTUS LOKET PEMBAYARAN PERUMDAM TIRTA MELAWI : TUTUP, JUMAT 18 APRIL 2025 BUKA KEMBALI, SENIN 21 APRIL 2025

INFORMASI JAM PELAYANAN

11 Maret 2025

JAM PELAYANAN PERUMDAM TIRTA MELAWI PADA BULAN RAMADHAN 1446 H / 2025 M