22 Jun 2022 | 11:05   oleh Admin

PROFIL SINGKAT PPID

PERUMDAM Tirta Melawi, Dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP dan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, maka sejak tahun 2021 PERUMDAM Tirta Melawi telah menerbitkan Surat Keputusan Direktur Nomor 001/234.02/I/2021 Tahun 2021 tanggal 19 Januari 2021 tentang Penetapan Struktur dan Tugas Serta Wewenang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Di Lingkungan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Melawi Kabupaten Melawi tahun 2021.

Struktur organisasi PPID di PERUMDAM Tirta Melawi terdiri dari Ketua Dewan Pengawas dan Direktur selaku Pembina, Kepala Bagian Administrasi Umum dan Keuangan dan Kepala Bagian Teknik sebagai Pengarah, Ketua Satuan Pengawas Internal sebagai Ketua PPID, Kepala Seksi Pembukuan dan Pelaporan sebagai Sekretaris, Kepala Seksi Umum dan Kepegawaian sebagai Bidang Fasilitas Sengketa Informasi, Kepala Seksi Hubungan Langganan sebagai Bidang Pengolahan Data & Klasifikasi Informasi , dan Staf Administrasi sebagai Bidang Pendukung Sektretariat, informasi dan Dokumentasi.

Tugas pelaksanaan pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkungan PERUMDAM Tirta Melawi  dilakukan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang telah ditunjuk.

Dalam melaksanakan kegiatan pengelolaan dan pelayanan informasi dan dokumentasi Pemerintah Kabupaten Melawi mengacu pada peraturan perundang-undangan, sebagai berikut:

  1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
  4. Peraturan Komisi Informasi Pusat Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
  5. Peraturan Komisi Informasi Pusat Nomor 2 Tahun 2010 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik.
  6. Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 92 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kalimantan Barat Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik
  7. Keputusan Bupati Melawi Nomor 489/159 Tahun 2015 tentang Pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi
  8. Surat Keputusan Direktur Nomor 001/234.02/I/2021 Tahun 2021 tentang Penetapan Struktur dan Tugas Serta Wewenang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Di Lingkungan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Melawi Kabupaten Melawi tahun 2021

Berita dan Pengumuman

PENCUCIAN IPA DAN RESERVOIR TANJUNG LAY, PELAYANAN AIR TERDAMPAK SEMENTARA

20 November 2025

Nanga Pinoh – PERUMDAM Tirta Melawi akan melaksanakan kegiatan pencucian Instalasi Pengolahan Air (IPA) berkapasitas 40 liter/detik yang berlokasi di ...

PERUMDAM TIRTA MELAWI RAIH DUA ANUGERAH BERGENGSI THE BEST INFORMATIVE 2025

18 November 2025

Perumdam Tirta Melawi kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang ...

KUNJUNGAN KERJA KETUA KOMISI V DPR RI KE PERUMDAM TIRTA ...

15 Oktober 2025

Nanga Pinoh, 8 Oktober 2025 – Perumdam Tirta Melawi menerima kunjungan kerja dari Bapak Lasarus, S.Sos., M.Si, selaku Ketua Komisi ...

Perumdam Tirta Melawi Hadiri Presentasi Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik ...

02 Oktober 2025

Pontianak – Rabu, 1 Oktober 2025, Perumdam Tirta Melawi mengikuti kegiatan Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik (Badan Usaha ...