22 Jun 2022 | 11:05   oleh Admin

PROFIL SINGKAT PPID

PERUMDAM Tirta Melawi, Dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP dan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, maka sejak tahun 2021 PERUMDAM Tirta Melawi telah menerbitkan Surat Keputusan Direktur Nomor 001/234.02/I/2021 Tahun 2021 tanggal 19 Januari 2021 tentang Penetapan Struktur dan Tugas Serta Wewenang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Di Lingkungan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Melawi Kabupaten Melawi tahun 2021.

Struktur organisasi PPID di PERUMDAM Tirta Melawi terdiri dari Ketua Dewan Pengawas dan Direktur selaku Pembina, Kepala Bagian Administrasi Umum dan Keuangan dan Kepala Bagian Teknik sebagai Pengarah, Ketua Satuan Pengawas Internal sebagai Ketua PPID, Kepala Seksi Pembukuan dan Pelaporan sebagai Sekretaris, Kepala Seksi Umum dan Kepegawaian sebagai Bidang Fasilitas Sengketa Informasi, Kepala Seksi Hubungan Langganan sebagai Bidang Pengolahan Data & Klasifikasi Informasi , dan Staf Administrasi sebagai Bidang Pendukung Sektretariat, informasi dan Dokumentasi.

Tugas pelaksanaan pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkungan PERUMDAM Tirta Melawi  dilakukan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang telah ditunjuk.

Dalam melaksanakan kegiatan pengelolaan dan pelayanan informasi dan dokumentasi Pemerintah Kabupaten Melawi mengacu pada peraturan perundang-undangan, sebagai berikut:

  1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
  4. Peraturan Komisi Informasi Pusat Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
  5. Peraturan Komisi Informasi Pusat Nomor 2 Tahun 2010 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik.
  6. Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 92 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kalimantan Barat Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik
  7. Keputusan Bupati Melawi Nomor 489/159 Tahun 2015 tentang Pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi
  8. Surat Keputusan Direktur Nomor 001/234.02/I/2021 Tahun 2021 tentang Penetapan Struktur dan Tugas Serta Wewenang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Di Lingkungan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Melawi Kabupaten Melawi tahun 2021

Berita dan Pengumuman

INFORMASI JAM PELAYANAN

24 Desember 2024

JAM PELAYANAN KANTOR PERUMDAM TIRTA MELAWI SEHUBUNGAN DENGAN HARI LIBUR DAN CUTI BERSAMA HARI RAYA NATAL 25 - 26 DESEMBER 2024 LOKET PEMBAYARAN ...

INFORMASI GANGGUAN LAYANAN

24 Desember 2024

INFORMASI GANGGUAN Gangguan gardu PLN IPA Tanjung Lay yang menyebabkan operasional pompa 40 dan 20 L/det tidak| dapat dioperasikan, berdampak pada ...

INFORMASI GANGGUAN LAYANAN

08 Oktober 2024

INFORMASI GANGGUAN LAYANAN Akan dilaksanakan Pencucian IPA 30 L/d Serundung, untuk sementara waktu pendistribusian air IPA serundung akan dihentikan. Hari / ...

INFORMASI GANGGUAN LAYANAN

04 Oktober 2024

Informasi gangguan layanan Terjadi sumbatan dan kerusakan filter pada brondcaptering pancur aji desa poring yang disebabkan matrial ( kayu,batu dan ...