22 Jun 2022 | 11:07   oleh Admin

TUGAS DAN FUNGSI PPID

Tugas PPID yaitu merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, mengawasi, dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pengelolaan dan pelayanan informasi di Iingkungan PERUMDAM Tirta Melawi Kabupaten Melawi.

Fungsi PPID yaitu :

  • Penghimpunan informasi publik di Iingkungan PERUMDAM Tirta Melawi Kabupaten Melawi;
  • Penataan dan penyimpanan informasi publik yang diperoleh di PERUMDAM Tirta Melawi Kabupaten Melawi;
  • Pelaksanaan konsultasi informasi publik yang termasuk kategori dikecualikan dari informasi yang terbuka untuk publik;
  • Penyelesaian sengketa informasi. 

 

 

 

Berita dan Pengumuman

RAPAT GABUNGAN KOORDINASI SIAGA KARHUTLA DI WILAYAH KABUPATEN MELAWI

20 Agustus 2026

Siap Siaga Menjaga Melawi ! ๐Ÿ’ง๐Ÿ”ฅ Direktur Perumdam Tirta Melawi menghadiri Rapat Koordinasi Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) ...

PEMBAGIAN AIR BERSIH DI DESA BARU

20 Agustus 2026

Perumdam Tirta Melawi Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Masyarakat Desa Baru ๐Ÿ’งโœจ Selasa, 11 Agustus 2026 — Perumdam Tirta Melawi melaksanakan kegiatan penyaluran ...

PEMBAGIAN AIR BERSIH DI DESA KELAKIK

20 Agustus 2026

Perumdam Tirta Melawi Peduli: Tanggap Melayani Permohonan Air Bersih Masyarakat Desa Kelakik โœจ Sebagai bentuk komitmen dalam merespons cepat kebutuhan masyarakat,...

JADWAL DISTRIBUSI AIR

20 Agustus 2026

๐Ÿ’ง INFORMASI PENDISTRIBUSIAN AIR PERUMDAM TIRTA MELAWI ๐Ÿ’ง Halo Pelanggan Setia Perumdam Tirta Melawi! Berikut kami sampaikan Jadwal Pendistribusian Air untuk wilayah ...