22 Jun 2022 | 11:07   oleh Admin

TUGAS DAN FUNGSI PPID

Tugas PPID yaitu merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, mengawasi, dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pengelolaan dan pelayanan informasi di Iingkungan PERUMDAM Tirta Melawi Kabupaten Melawi.

Fungsi PPID yaitu :

  • Penghimpunan informasi publik di Iingkungan PERUMDAM Tirta Melawi Kabupaten Melawi;
  • Penataan dan penyimpanan informasi publik yang diperoleh di PERUMDAM Tirta Melawi Kabupaten Melawi;
  • Pelaksanaan konsultasi informasi publik yang termasuk kategori dikecualikan dari informasi yang terbuka untuk publik;
  • Penyelesaian sengketa informasi. 

 

 

 

Berita dan Pengumuman

INFORMASI GANGGUAN LAYANAN

08 September 2024

INFORMASI GANGGUAN LAYANAN Kerusakan Gate Valve 200 mm di Penyeberangan Jembatan Sidomulyo, saat ini pendistribusian air di alihkan ke Pipa PVC 100 ...

INFORMASI GANGGUAN PELAYANAN

04 September 2024

Informasi Gangguan Layanan Sehubungan dengan bocornya pada Pipa Distribusi penyebrangan Diameter 150 MM jalur Tekelak, Kompas raya, dan Melawi Kiri Hilir, ...

01 September 2024

Turut serta mensukseskan penyelenggaraan MTQ ke-IX Tingkat Kabupaten Melawi di Kecamatan Pinoh Selatan Desa Manggala ,Perumdam Tirta Melawi melaksanakan pendistribusian ...

INFORMASI GANGGUAN PELAYANAN

20 Agustus 2024

Sehubungan dengan adanya perbaikan pengelasan Air Valve di Jalan Provinsi sidomulyo (Jembatan Simpang Pertanian) untuk sementara waktu pendistribusian air kepada ...