TUGAS DAN FUNGSI PPID
Tugas PPID yaitu merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, mengawasi, dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pengelolaan dan pelayanan informasi di Iingkungan PERUMDAM Tirta Melawi Kabupaten Melawi.
Fungsi PPID yaitu :
PENGUMUMAN GANGGUAN PELAYANAN AIR MINUM Perumdam Tirta Melawi menyampaikan kepada seluruh pelanggan bahwa akan dilakukan pekerjaan perbaikan kerusakan pada pondasi ...
📢 INFORMASI JAM PELAYANAN 🏢 Perumdam Tirta Melawi Sehubungan dengan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, ...
Nanga Pinoh – PERUMDAM Tirta Melawi akan melaksanakan kegiatan pencucian Instalasi Pengolahan Air (IPA) berkapasitas 40 liter/detik yang berlokasi di ...
Perumdam Tirta Melawi kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang ...