06 Sep 2024 | 08:59
oleh Admin
ALASAN PENOLAKAN PERMINTAAN INFORMASI
- Informasi yang Dikecualikan: Informasi yang diminta termasuk dalam kategori informasi yang dikecualikan berdasarkan undang-undang dan hak pribadi.
- Informasi yang Bersifat Rahasia Dagang: Informasi yang diminta mengandung rahasia dagang atau rahasia bisnis yang, jika diungkapkan, dapat merugikan posisi kompetitif BUMD.
- Informasi Pribadi: Informasi yang diminta berisi data pribadi atau informasi yang menyangkut privasi seseorang yang tidak dapat diungkapkan kepada publik.
- Belum Tersedia atau Tidak Terdokumentasi: Informasi yang diminta mungkin belum tersedia atau tidak terdokumentasi dalam bentuk yang dapat diakses.
- Mengganggu Proses Pengambilan Keputusan: Informasi yang diminta dapat mengganggu proses pengambilan keputusan yang sedang berlangsung atau penyelidikan dan audit internal yang belum selesai.
- Permintaan yang Tidak Spesifik: Permintaan informasi yang diajukan tidak spesifik atau tidak jelas sehingga sulit untuk dipenuhi.
- Volume Informasi yang Terlalu Besar: Permintaan mencakup volume informasi yang sangat besar sehingga membutuhkan waktu dan sumber daya yang signifikan untuk menyediakannya, atau jika dipenuhi dapat mengganggu operasional BUMD.